Benarkah Umroh Mandiri Lebih Hemat?Bagaimana Peraturan dari Kemenag?
Ibadah umroh adalah dambaan banyak umat Muslim. Dalam beberapa tahun terakhir, muncul tren "umroh mandiri", di mana jamaah mengatur sendiri perjalanan umrohnya tanpa melalui biro travel resmi. Namun, apakah benar umroh mandiri lebih hemat? Dan bagaimana aturan resmi dari Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag)?
Apa Itu Umroh Mandiri?
Umroh mandiri merujuk pada perjalanan umroh yang diatur secara pribadi oleh jamaah tanpa menggunakan jasa Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) resmi. Jamaah biasanya memesan sendiri tiket pesawat, visa, hotel, hingga transportasi lokal.
Sekilas tentang Peraturan Umroh dari Kemenag
Kementerian Agama RI mengatur secara ketat penyelenggaraan umroh melalui:
- UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
- PMA No. 5 Tahun 2021, menyatakan bahwa penyelenggaraan ibadah umrah hanya dapat dilakukan oleh PPIU yang memiliki izin resmi dari Kemenag.
Artinya, setiap warga negara Indonesia yang ingin berumroh wajib melalui PPIU yang terdaftar dan berizin, bukan secara mandiri atau personal.
Apakah Umroh Mandiri Lebih Hemat?
Sekilas, umroh mandiri bisa tampak lebih murah karena jamaah memilih sendiri penerbangan dan hotel sesuai bujet. Namun, perlu dipertimbangkan beberapa hal berikut:
1. Biaya Visa Umroh Non-PPIU Lebih Mahal
Visa umroh hanya bisa diajukan melalui provider resmi yang bekerja sama dengan PPIU. Biaya visa mandiri bisa lebih mahal karena tidak mendapat subsidi layanan seperti grup handling, pendampingan, dan asuransi.
2. Risiko Tidak Terlayani Saat di Saudi
Tanpa bimbingan atau koordinator lokal, jamaah mandiri sering kesulitan saat menghadapi kendala di bandara, hotel, atau saat pelaksanaan ibadah di Masjidil Haram dan Nabawi.
3. Tidak Ada Perlindungan Hukum dari Kemenag
Jamaah umroh mandiri tidak tercatat dalam Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Umrah Terpadu (SISKOPATUH), sehingga jika terjadi masalah, Kemenag tidak dapat memberikan perlindungan atau bantuan secara langsung.
4. Tidak Ada Pembimbing Ibadah
Tanpa pembimbing, ada risiko ibadah umroh tidak dilakukan secara sempurna atau sesuai tuntunan syariat.
Kesimpulan: Umroh Mandiri Bukan Solusi Hemat yang Aman
Meskipun terlihat lebih fleksibel dan "hemat", umroh mandiri berisiko tinggi dan bertentangan dengan regulasi pemerintah. Umroh yang aman, nyaman, dan sesuai syariat sebaiknya dilaksanakan melalui PPIU resmi yang telah mendapat izin dari Kemenag.
Untuk memastikan perjalanan umroh Anda terjamin dan terpantau, pilih biro umroh yang memiliki izin resmi, terdaftar di Kemenag, dan memiliki rekam jejak baik. Dengan demikian, Anda bisa fokus beribadah tanpa khawatir urusan teknis di lapangan.
Tips Memilih PPIU Resmi:
- Cek daftar PPIU di website resmi Kemenag
- Pastikan PPIU memiliki Nomor Izin PPIU dan alamat kantor yang jelas.
- Hindari travel yang menawarkan harga terlalu murah dan tidak masuk akal.
📌 Mau Paket Umroh yang Aman dan Terpercaya?
✨ Pilih AQU Tour Travel — Penyelenggara Umroh Resmi dengan izin PPIU No. 91201047519990004
✅ Pendampingan Ibadah Sesuai Sunnah
✅ Hotel Bintang 5 Dekat Masjid
✅ Legal, Aman, dan Terlindungi
💬 Hubungi kami untuk informasi program Umroh terbaru dan promo menarik!