Dalam menyambut musim Haji 2025, Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Dalam Negeri meluncurkan kebijakan penting untuk memastikan pelaksanaan ibadah Haji berlangsung aman, tertib, dan terorganisir. Dengan mengusung slogan “No Hajj Without a Permit”, kampanye ini menegaskan kembali bahwa hanya jemaah yang memiliki izin resmi yang diperbolehkan menunaikan ibadah Haji.

Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi penumpukan jemaah ilegal serta untuk menjaga keselamatan para tamu Allah selama musim Haji.

Berikut empat poin penting dalam pengumuman resmi terbaru:


1. Batas Waktu Masuk dan Keluar Jemaah Umrah

Bagi jemaah Umrah, Arab Saudi telah menetapkan tanggal akhir aktivitas mereka:

  • Tanggal terakhir masuk Kerajaan: Minggu, 13 April 2025
  • Tanggal terakhir keluar dari Kerajaan: Selasa, 29 April 2025

Setelah tanggal tersebut, seluruh perhatian dan sumber daya akan difokuskan pada pelaksanaan ibadah Haji.


2. Pembatasan Akses ke Kota Makkah

Mulai Rabu, 23 April 2025, akses menuju Kota Makkah akan dibatasi secara ketat. Hanya individu dengan dokumen berikut yang diperbolehkan masuk:

  • Izin kerja aktif yang dikeluarkan oleh otoritas resmi,
  • Kartu identitas penduduk yang diterbitkan di wilayah Makkah,
  • Izin Haji (tasreh) yang sah.

Pembatasan ini ditujukan untuk mencegah lonjakan jumlah orang tanpa izin di wilayah suci.


3. Penangguhan Penerbitan Izin Umrah via Nusuk

Layanan penerbitan izin Umrah melalui aplikasi resmi “Nusuk” akan dihentikan sementara.

Penangguhan berlaku mulai Selasa, 29 April hingga Selasa, 10 Juni 2025.

Hal ini bertujuan menghindari tumpang tindih antara jemaah Umrah dan Haji.

4. Larangan Masuk Bagi Pemegang Semua Jenis Visa (Kecuali Visa Haji)

Mulai Selasa, 29 April 2025, siapa pun yang hanya mengantongi visa kunjungan—baik untuk bisnis, wisata, atau kunjungan pribadi—tidak diperkenankan memasuki atau tinggal di Kota Makkah, kecuali mereka memiliki visa Haji resmi.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pengamanan wilayah suci dari kepadatan yang tidak terkendali.


Imbauan untuk Warga dan Peziarah

Pemerintah Arab Saudi menghimbau seluruh warga, ekspatriat, dan calon jemaah untuk mematuhi aturan yang berlaku dan tidak mencoba menunaikan Haji tanpa izin resmi. Pelanggaran terhadap kebijakan ini dapat dikenai sanksi tegas, termasuk denda besar, deportasi, hingga larangan masuk kembali ke Arab Saudi.

Kebijakan ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah dalam memberikan pengalaman ibadah yang aman, nyaman, dan sesuai syariat bagi seluruh jemaah Haji dari seluruh dunia.